Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) atau daring sebesar 8 hingga 15 persen belum jadi keputusan final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

AS Ancam Iran Dengan Sanksi "Perang Ekonomi", Harga Minyak - Batu Bara Membara

Jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) (Istimewa)komunitas warga